44 Kasus Pemerasan Baru Terungkap di Imigrasi Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot Oleh Kemenimpas

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 17:00 WIB
Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. (Instagram.com/@agusandrianto.id)
Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. (Instagram.com/@agusandrianto.id)

 

AYOYOGYA.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

"Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China. 

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Pernah Punya Cicilan Rp2 Miliar Tiap Bulan Setelah Harta Kekayaannya Dilaporkan LHKPN

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," tambahnya.

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan. 

Menurutnya, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan," kata Agus.

44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta. 

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000. 

Baca Juga: Diluncurkan di Jateng-DIY, Yamaha Aerox Alpha Diarak Keliling Solo Raya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X