"Dan jika memungkinkan para korban mendapatkan bantuan dari organisasi yang menaungi terlapor," jelasnya.
Advokat Heru Tri Pandaya SH menambahkan korban sangat berpotensi akan terus bertambah dan melapor ke Polda DIY.
Baca Juga: Terungkap RI 36 Dipakai Raffi Ahmad, Sang Artis Ungkap Kronologi Arogansi Pengawalan
Dia menyebut setelah sebelumnya ada korban yang melaporkan di Polda DIY, kemungkinan akan menyusul di Polresta Sleman, Polresta Yogyakarta, Polres Kulon Progo dan Polres Gunungkidul.
"Tinggal nanti kita melihat locus delictynya atau terjadinya transaksi dimana, karena modusnya jelas dengan pembagian petugas di masing-masing wilayah tersebut dan terpusat pada Mitra Mandiri Group," tandasnya.
***
Artikel Terkait
UGM Tambah 81 Guru Besar Baru
DPC PDIP Kota Jogja Sebut Kepemimpinan Hasto Wardoyo & Wawan Harmawan Bawa Semangat Jogja
Ikut Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Daop 6 Tanam 60 Batang Pohon Secara Serentak di 8 Stasiun
Teka-teki Mobil Dinas RI 36, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak