"Oleh karena itu melalui advokasi, diharapkan kasus-kasus kekerasan (yang terjadi terhadap kaum difabel) bisa berkurang dan hak-hak mereka terpenuhi," kata Kuni.
Baca Juga: Sambut Momen Libur Nataru, Teras Malioboro Gelar 'Semarak Belanja Heboh Akhir Tahun 2024'
Di sisi lain, Kuni mengungkap peningkatan edukasi masyarakat terhadap kaum difabel perlu dilakukan. Termasuk adanya prosedur hukum yang lebih ramah korban juga dibutuhkan.
Sebab para difabel ini, kata dia, sangat memerlukan pendampingan dan penguatan sistem perlindungan spesifik.
"Misalnya dalam proses pemeriksaan, kami kerap harus menyediakan sendiri juru bahasa isyarat. Padahal seharusnya ini menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum," imbuhnya.
"Juga perlu edukasi terhadap lingkungan agar selalu dan sama-sama menjaga menghargai kami semua para perempuan difabel," pungkasnya.
***
Artikel Terkait
Tutup JAFF 2024, Film 1 Kakak 7 Ponakan Sukses Pukau Penonton yang Relevan dengan 'Generasi Sandwich'
Usung Tema 'Trilogia', Ratusan Karya Seni Cetak Grafis Dipajang di ISI Yogyakarta
UGM Gelar Konferensi International dan Pameran Pengabdian Kepada Masyarakat di GIK, Libatkan 1000 UMKM
Lewat Bloom Tour, Film Laila Ingin Ajak Penonton Tingkatkan Kesadaran soal Anti Penikahan Anak
Sapa Puan di HUT Golkar, Prabowo Subianto : Saya Menghargai PDIP