AYOYOGYA.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Disabilitas Internasional, Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar aksi damai dan mimbar terbuka di DPRD DIY.
Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto, mengatakan ingin melihat bagaimana situasi dan kondisi pemenuhan hak kelompok rentan selama ini, khususnya perempuan difabel.
Banyak kegelisahan yang disuarakan oleh puluhan massa yang merupakan para penyandang disabilitas bersama aktivis Sasana Inklusi sekaligus jaringan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta itu. Salah satunya yakni masih rendahnya literasi hukum yang menjadikan perempuan penyandang difabel kerap menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Todung Mulya Lubis Abadikan Dinamika Pilpres 2024 dalam 3 Buku
Perempuan difabel, kata Joni, memiliki kerentanan berlapis sehingga kerap mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.
"Bahkan perempuan difabel juga kerap menjadi korban eksploitasi. Ironisnya perempuan difabel juga menjadi kekerasan secara struktural baik secara adat, maupun kebijakan-kebijakan negara,” kata Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto.
Dia memaparkan data Pendampingan kasus yang dilakukan SIGAB terhadap difabel yang menjadi korban dari tahun 2016-2024 ada 183 kasus. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, sampai penelantaran dan kasus lainnya.
Sedangkan data Komnas Perempuan pada tahun 2010 hingga tahun 2012, ada 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dari angka tersebut, 35 persennya menimpa perempuan difabel.
Oleh karenanya butuh keseriusan dari Pemerintah untuk dapat melindungi para penyandang disabilitas ini. Walaupun beberapa kebijakan dan praktik baik dari Pemerintah telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang masih kompleks.
"Yang penting saat ini adalah terus mengingatkan prinsip-prinsip pemenuhan dalam kerangka Hak Asasi Manusia, bukan hanya baik di atas kertas, tapi juga diingatkan untuk dilaksanakan dan diimplementasikan," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Project Officer Solider Inklusi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Kuni Fatonah. Kata dia, persepsi tentang kaum difabel yang tidak memiliki kekuatan membuat orang abai pada mereka.
Sehingga membuat hak-hak kaum difabel pun akhirnya terpinggirkan. Begitupula dengan Lembaga pemerintah dinilai belum maksimal memberikan perlindungan.
Layanan yang ada kerap tidak terinformasi dengan baik, bahkan dalam proses hukum pun perempuan difabel menghadapi diskriminasi tambahan.
Artikel Terkait
Tutup JAFF 2024, Film 1 Kakak 7 Ponakan Sukses Pukau Penonton yang Relevan dengan 'Generasi Sandwich'
Usung Tema 'Trilogia', Ratusan Karya Seni Cetak Grafis Dipajang di ISI Yogyakarta
UGM Gelar Konferensi International dan Pameran Pengabdian Kepada Masyarakat di GIK, Libatkan 1000 UMKM
Lewat Bloom Tour, Film Laila Ingin Ajak Penonton Tingkatkan Kesadaran soal Anti Penikahan Anak
Sapa Puan di HUT Golkar, Prabowo Subianto : Saya Menghargai PDIP