Bolehkah Pembagian Harta Warisan Ditunda-tunda? Ini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:35 WIB
(Ilustrasi Harta) Bolehkah Pembagian Harta Warisan Ditunda-tunda? Ini Penjelasan Buya Yahya (Pixabay)
(Ilustrasi Harta) Bolehkah Pembagian Harta Warisan Ditunda-tunda? Ini Penjelasan Buya Yahya (Pixabay)

Namun demikian, pembagian harta waris dilakukan setelah ahli waris memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya membereskan atau membayar utang pewaris, kewajiban zakat, menunaikan wasiatnya, membiayai pemulasaran jenazah dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sinopsis Film Korea 2037, Kisah Pilu Gadis di Balik Jeruji Besi

"Setelah itu dikeluarkan wajib dibagi dengan cepat. Wajib dibagi adapun dengan cepat itu lebih bagus. Cuma kadang-kadang begini, ngga enak masa baru meninggal sudah langsung bagi-bagi waris, berarti ini omongan yang paling membahayakan. Hati-hati, kelihatannya ngga enak hati padahal itu menjadi racun," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan kebijakan yang penting diambil Abu Bakar As Shiddiq setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah berkaitan dengan peninggalan Nabi Muhammad SAW atau tentang siapa yang akan mewarisi sebagai pemimpin sepeninggal nabi sehingga tidak terjadi perpecahan umat.

Maka dari itu Buya Yahya mengatakan jangan sampai menunda-nunda pembagian harta waris. Terlebih bila ada ahli waris lainnya yang sudah memintanya.

Baca Juga: 4 Ide Olahan Kimchi Beserta Resepnya, Lezat dan Mudah

Kendati demikian Buya Yahya mengingatkan dalam pembagian waris jangan sampai mengambil hak milik saudara meskipun hanya sedikit.

Justru menurut Buya Yahya akan menjadi baik bila dengan kerelaan hati memberikan tambahan kepada ahli waris atau saudara lainnya yang dirasa lebih membutuhkan atau kekurangan.

Buya Yahya juga mengingatkan agar jangan sampai membuat rumit persoalan pembagian harta waris dengan tujuan mengelabui ahli waris lainnya.

Baca Juga: Etika Ketika Berkunjung ke Tempat Baru

Buya Yahya menilai biasanya yang justru membuat rumit persoalan bagi waris adalah orang yang paling mengerti tentang persoalan hukum.

Selain itu dalam menghadapi pembagian waris harus dihadapi dengan sejuk dan menghindari adanya perdebatan yang dapat menyebabkan keributan dan permusuhan sesama saudara.

Menurut Buya Yahya harta yang tidak juga diwaris akan menimbulkan fitnah dan permusuhan pada generasi selanjutnya.

Baca Juga: Film Malam Satu Suro Suzanna, Ini Link Nonton dan Sinopsisnya

"Waris kalau diambil dengan cara yang benar menjadi harta penuh berkah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X