Masukkan kembali email yang sudah ditulis beserta kata sandinya.
Klik tanda centang pada kolom persetujuan lalu pilih “Daftar”
Tunggu beberapa saat untuk menerima email konfirmasi pendaftaran.
Buka email dari Prakerja di email pribadi Anda lalu lakukan verifikasi dengan klik “verifikasi sekarang” yang tertera pada badan email.
Akun Prakerja siap digunakan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Mulai Dibuka Januari 2023 Ini? Simak di Sini Penjelasannya
Jika akun Anda sudah terverifikasi, itu artinya Anda sudah bisa mendaftar sebagai anggota Kartu Prakerja, berikut adalah langkah-langkahnya.
Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id lalu gunakan akun Prakerja yang sudah dibuat sebelumnya.
Anda akan diarahkan pada laman verifikasi berupa identitas KTP dan KK, klik lanjut.
Lengkapi data diri sesuai dengan kartu pengenal Anda. Jangan lupa lakukan pengecekan ulang.
Verifikasi foto KTP yang diambil dengan ponsel.
Unggah foto KTP sesuai dengan format dan ketentuan lain yang berlaku supaya proses verifikasi lancar.
Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan foto”, tunggu beberapa saat sampai sistem berhasil memverifikasi KTP yang Anda unggah.
Lakukan verifikasi wajah dengan lik “Scan Wajah”, setelah itu ikuti arahan yang tertulis di layar.
Masukkan nomor telepon yang aktif untuk dilakukan verifikasi. Anda akan menerima OTP berupa enam digit angka untuk dimasukkan sebagai verifikasi.
Berikutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda yang sebenarnya lalu klik “Lanjut”.
Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik “Mulai Tes”.
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Kapan? Berikut Informasi Syarat-syarat dan Link Daftarnya, Cek di Sini
Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka? Cek Informasinya di www.prakerja.go.id
Apa Saja Syarat dan Bagaimana Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47? Cek di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Biar Lolos
Ini Tanda-tanda Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Informasinya di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Cek Kembali Syarat Daftarnya, Apakah Ada Perubahan Syarat?