6. Bukti potong PPh Pasal 22 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 25 Impor (Periode pajak Januari – Desember).
7. Bukti pembayaran untuk Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 (Periode pajak Januari – Desember)
8. Bukti pembayaran PPh Pasal 25 (Periode Pajak Januari – Desember).
9. Laporan keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik.
Baca Juga: LIVE STREAMING Jakarta STIN BIN vs Jakarta BNI 46 Main Hari Ini Jam 18.30 WIB, Link Gratis Disini!
Selain dari 9 syarat di atas, perlu disiapkan juga dokumen pendukung, yaitu:
- Rekening koran/tabungan perusahaan
- Akta pendirian perusahaan
- SPT badan yang memuat informasi biaya promosi
- Biaya hiburan
- Daftar penyusutan
- Penghitungan kompensasi kerugian, dan lainnya.
Persiapkan juga bukti penerimaan dan pengeluaran, mulai dari kwitansi, nota, bon, dan lainnya; buku besar pendukung laporan keuangan; dan buku besar pembantu pendukung laporan keuangan.
Itulah cara, syarat lapor SPT Tahunan pribadi dan tahunan lengkap dokumen yang harus disiapkan, semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Platform Zoom Umumkan PHK 1.300 Karyawan, Nilai Sahamnya Malah Meroket Hampir 10 Persen!
Sarapan dengan Nasi Kuning? Berikut Rekomendasi Nasi Kuning Enak di Jogja, Bikin Kenyang
Malam Ini Kamis 9 Februari 2023 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Penjelasannya di Sini
Song Hye Kyo Siap Balas Dendam, The Glory Season 2 Segera Tayang di Netflix! Cek Tanggalnya DI SINI
PROMO KHUSUS HARI INI DI KFC, Paket Super Besar 1 Hanya Rp 7.300,-! SImak Ketentuannya Sekarang
Daftar Harga HP Realme Edisi Februari 2023, Mulai Seri C Hingga GT, Selengkapnya di Sini
PREDIKSI SKOR PSM Makassar vs Barito Putera, Line Up, Head to Head Hingga Info Link Streaming, Cek di Sini
Sudah Tidak Gratis, Vaksin Booster Kedua Harus Bayar, Berapa Harganya?
PROMO KFC Khusus Hari Ini 9 Februari, Makan Kenyang Hanya Rp 7.300, Sampai Jam Berapa? Simak Disini
Kapan Lagi Bisa Dapet Promo Tiket KAI Murah? Berlaku Untuk Kelas Ekonomi dan Eksekutif loh..