4. Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
5. Pengecekan Data
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
6. Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
7. Lengkapi Data
Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
Baca Juga: JD.ID Akan Berhenti Beroperasi, Banyak Promo yang Masih Bisa Dinikmati
8. Rincian Saldo JHT
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
9. Pengecekan Data
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
10. Berhasil
Selamat! Pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaimnya, Anda dapat membuka menu Tracking Klaim.
Artikel Terkait
RUU Kesehatan: Masyarakat Harus Bayar Biaya Rumah Sakit Meski Tertib Iuran BPJS Kesehatan?
UGM (Universitas Gadjah Mada) Raih Paritrana Awards Dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)