Tips Cara Melakukan Panggilan Suara dan Video Lewat WhatsApp Web

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 17:28 WIB
ilustrasi cara melakukan panggilan suara dan video di WhatsApp web  (Pixabay/Gerd Altmann)
ilustrasi cara melakukan panggilan suara dan video di WhatsApp web (Pixabay/Gerd Altmann)

AYOYOGYA.COM -- Cek di sini untuk cara melakukan panggilan video dan suara WhatsApp Web.

Informasi tentang cara melakukan panggilan video dan suara WhatsApp Web bisa jadi penting bagi Anda.

Yuk simak di sini untuk mendapatkan cara melakukan panggilan video dan suara WhatsApp Web.

Seperti diketahui, fitur panggilan desktop WhatsApp Web, hanya tersedia untuk aplikasi WhatsApp untuk web aplikasi yang mendukung Mac OS X 10.10 & lebih tinggi, Windows 10 & lebih tinggi (versi 64-bit), dan Windows 10 & lebih tinggi (versi 32-bit).

Baca Juga: Rekomendasi 35 Merek STB Kualitas Bagus dan Terbaik, Cek Mana Saja yang Banyak Dicari Yogyakarta

Yang pertama mesti Anda lakukan untuk melakukan panggilan video dan suara WhatsApp Web adalah instal aplikasi WhatsApp dari toko Microsoft atau Mac App Store Anda.

Lalu, Anda harus menyambungkan perangkat output audio dan mikrofon ke PC Anda. Berikan juga izin WhatsApp untuk mengakses mikrofon dan kamera komputer Anda.

Kemudian, buka obrolan individu yang ingin Anda hubungi.Selanjutnya klik ikon panggilan video atau suara.

Baca Juga: Notes, Fitur Baru Instagram, Berikut Cara Buat Postingannya

Lalu begini cara beralih antara panggilan suara dan video di WhatsApp Web.

Pertama arahkan mouse Anda ke ikon kamera selama panggilan.

Kemudian klik ikon Kamera. Panggilan suara Anda yang sedang berlangsung akan beralih ke panggilan video jika kontak Anda menerima permintaan pengalihan.

Baca Juga: Usai Dapat Gelar Letkol Tituler Benarkah Deddy Corbuzier Dilarang Bikin Podcast?

Itulah tadi cara melakukan panggilan video dan suara WhatsApp Web. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X