Ketujuh tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.
Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap para tersangka. Sidang hari pertama Kamis (1/9/2022) atas terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, hari kedua Jumat (2/9/2022) terhadap Kompol Baiquni Wibowo.
Pekan depan juga diagendakan sidang etik untuk tersangka lainnya, termasuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam mengungkap perkara ini, Dittipidsiber, Brigjen Pol Asep Edi Suheri membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Sanksi PTDH, Ini Kata IPW
Seperti AKP Irfan Widyanto masuk dalam klaster kedua yang perannya melakukan penggantian digital voice recorder (DVR) CCTV. Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKBP Arif Rahman Arifin masuk dalam klaster ketiga, perannya melakukan pemindahan transmisi dan perusakan.
Lalu, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk AKBP Arif Rahman Arifin masuk dalam kluster keempat, perannya menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya.
"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221 , Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” katanya.
Artikel Terkait
Sambil Menangis, Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anaknya Pada Kak Seto
Kak Seto: Anak-Anak Ferdy Sambo Dalam Keadaan Tertekan Hadapi Perundungan
Sidang Komisi Etik Profesi Polri Terhadap Ferdy Sambo Digelar Besok
Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Keseluruhan Isinya
Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas