Putri Candrawathi Tak Ditahan, Netizen Gemas dan Luapkan Kekecewaan di Medsos

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:46 WIB
Putri Candrawathi bersama hairstylist langgannanya. (Instagram/ revalhairstylist)
Putri Candrawathi bersama hairstylist langgannanya. (Instagram/ revalhairstylist)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan pada Putri Candrawathi (PC).

Tindakan Polri ini membuat banyak netizen gemas dan emosi. Mereka meluapkan emosi kekesalan di media sosial.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Sanksi PTDH, Ini Kata IPW

Menurut mereka belum ditahannya PC menunjukkan aparat kepolisian masih memberikan previlege kepada tersangka atas kasus ini . Melansir dari akun Instagram @lambeturah dan Twitter berikut ungkapan kekesalan netizen:

"Lalu knp gak ditahan @DivHumas_Polri apa karena dia anak jenderal atau istri mantan jenderal. Istimewa sekali si putri ini dimata hukum   Sdh ditetapkan jd tersangka tp gak ditahan . Periksa lg..periksa lg..Padahal sebelum ditetapkan jd tersangka sdh diperiksa katanya," jelas netizen lain.

"Vanessa Angel loh tetap dipenjara padahal punya anak masih bayi juga, tetap ya meski tersangka pejabat tetap ada previlege," ujar netizen.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Keseluruhan Isinya

"Lho kok ga ditahan? Kan pasalnya pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Masih aja pilih2," kata akun lainnya.

"Ah jangan-jangan mulai dari penetapan tersangka sampai pemeriksaaan semua drama alias enggak ada. Duh Drama Sambo kuat banget ya ?bakal berjilid-jilif nih Akankah melebihi sinetron jadul Tersanjung atau Cinta Fitri?" beber netizen lain 

"Penyidik Polri @PolriBareskrim mempertontonkan profesionalismenya dlm memahami asas equality before the law dlm pemeriksaan Putri Chandrawathi. Selepas pemeriksaan PC tidak ditahan padahal ancaman pidanya Hukuman mati. Guwa hanya bisa bilang : "WOW RUAR BIASA"," tulis akun lain.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Keseluruhan Isinya

"Udahlah ga usah ngarepin polri bisa ngungkap kasus ini secara terang benderang... si Putri dikasih waktu 7 hari buat ngarang cerita.. terus hari ini ga ditahan.. boro2 mau presisi.. ngambil keterangan aja kayak amatiran... LOL," ujar yang lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X