Sampel Oropharings dari Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Dinyatakan Negatif

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Ilustrasi cacar monyet. (Pixabay)
Ilustrasi cacar monyet. (Pixabay)

AYOYOGYA.COM -- Hasil uji laboratorium sampel oropharings dari seorang suspek cacar monyet atau monkeypox di Jawa Tengah dinyatakan negatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022 sore.

Oropharings merupakan bagian tengah faring yang terhubung ke rongga mulut.

Baca Juga: Eddy Gombloh, Pelawak Senior Asal Yogyakarta Meninggal Dunia

Bagian tersebut berfungsi agar udara, makanan, dan minuman melewatinya.

"Sampel pertama dari oropharings memang negatif, tapi kami minta ambil lagi dari cairan lesi kulit," kata Maxi.

Menurut Maxi, sampel oropharings merupakan salah satu prosedur dari proses diagnosa suspek cacar monyet atau monkeypox.

Baca Juga: 3 PTN Ini Masih Buka Jalur Mandiri Sampai Agustus, Jangan Menyerah!

Melansir dari Republika, proses itu akan dilanjutkan dengan pengecekan cairan lesi kulit, sehingga hasil analisa lebih akurat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sesi wawancara di Istana Wakil Presiden, Kamis, mengatakan, terdapat satu suspek cacar monyet di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang teridentifikasi pada 19 Juli 2022.

"Tanggal 19 Juli ada gejala demam, 21 Juli kemudian dibawa ke rumah sakit, 23 Juli timbul bintik-bintiknya (cairan lesi)," katanya.

Baca Juga: Cara Alami Usir Nyamuk, Salah Satunya Pakai Air Sabun

Menurut Budi, diperlukan metode genom sequencing untuk membedakan virus cacar atau smallpox dengan monkepox. Metode itu umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari sejak pengambilan sampel.

Berdasarkan laporan Kemenkes, hingga saat ini telah terdeteksi total sembilan suspek monkeypox di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X