Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara Offline Atau Online, Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara Offline Atau Online, Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi (Dokumentasi BPMI)
Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara Offline Atau Online, Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi (Dokumentasi BPMI)

Baca Juga: Bupati Sleman Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Tri Fajar Firmansyah

- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022

- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat

- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di - Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Baca Juga: Mitos Kampung Pulo Garut, Larangan Tabuh Gong dan Kurangi Jumlah Rumah

Persyaratan peserta yang akan hadir melalui videoconference:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id

- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi

- Berusia minimal 12 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: setneg.go.id, pandang.istanapresiden.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X