AYOYOGYA.COM -- Kementerian Kominfo akhirnya memutuskan untuk memblokir 15 situs judi online setelah mendapatkan protes keras dari masyarakat.
Protes tersebut berkaitan dengan beberapa situs besar asing yang diblokir karena belum mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Sementara itu, situs yang terindikasi menyediakan layanan judi online justru tidak diblokir oleh Kominfo.
Baca Juga: Cegah Stunting, Penuhi Asupan Protein Hewani Sejak Masa Kehamilan
Topik mengenai Kominfo dan Judi ini sempat bertengger menjadi trending topik di media sosial Twitter, yang membuktikan bahwa hal ini benar-benar mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan siaran pers Kominfo pada Selasa, 2 Agustus 2022, berikut ini daftar 15 PSE game online yang terindikasi mengandung unsur judi:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
Baca Juga: Materi 'Kapal Phinisi, Kapal Penjelajah Dunia', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 150
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
Artikel Terkait
Tagar Blokir Kominfo, LBH Jakarta Ajak Seluruh Konten Kreator Gugat Menkominfo
Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!
Mengenal Apa Itu PayPal, Salah Satu Layanan yang Membuat Masyarakat Gaduh Saat Diblokir Kominfo
VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo
Dikritik Karena Tak Blokir Situs Judi Online, Kominfo Ambil Langkah Verifikasi