Terbaru Juli 2022! Simak Syarat dan Ketentuan Naik Pesawat AirAsia

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 16:15 WIB
Terbaru Juli 2022! Simak Syarat dan Ketentuan Naik Pesawat AirAsia
Terbaru Juli 2022! Simak Syarat dan Ketentuan Naik Pesawat AirAsia

AYOYOGYA.COM - Jika Anda berencana untuk menggunakan pesawat AirAsia sebagai pilihan transportasi, simak aturan terbaru Juli 2022 untuk naik pesawat AirAsia.

Pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir membuat peraturan selalu diperbarui, termasuk aturan naik pesawat AirAsia, berikut aturan terbaru Juli 2022 untuk naik pesawat AirAsia.

AirAsia merupakan maskapai yang menyediakan sejumlah rute internasional, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Makanan Khas Korea Ini Sering Tampil Dalam Drama, Bikin Penonton Ikut Lapar

Melansir dari Ayo Semarang-jaringan Ayo Yogya, maskapai yang berbasis di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia ini, AirAsia kini telah meng-update syarat naik pesawat bagi para Traveler:

Dilansir dari situs resmi AirAsia, ini syarat naik pesawat AirAsia terbarunya:

- Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19

- Calon penumpang dengan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

- Calon penumpang dengan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Baca Juga: Ternyata Kerokan Nggak Boleh Setiap Hari, Ini Dampaknya

Selain itu, kamu juga diwajibkan mengikuti bebebrapa ketentuan baru sebagai calon penumpang pesawat AirAsia, detailnya sebagai berikut:

1. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan dan memastikan sertifikat vaksinasi dan/atau hasil tes telah tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

2. Calon penumpang usia 6-17 tahun dapat melanjutkan perjalanan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.

3. Calon penumpang usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X