Berlaku di 20 Bandara, Simak Aturan Terbaru Masuk Indonesia dari Luar Negeri

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 16:15 WIB
Berlaku di 20 Bandara, Simak Aturan Terbaru Masuk Indonesia dari Luar Negeri (Freepik.com.)
Berlaku di 20 Bandara, Simak Aturan Terbaru Masuk Indonesia dari Luar Negeri (Freepik.com.)

"AP II bersama stakeholder antara lain Satgas Covid-19, KKP Kemenkes dan maskapai akan memastikan regulasi terkait PPLN dan PPDN diterapkan dengan baik," ujar Akbar.

Untuk memudahkan kelancaran aturan tersebut, Akbar menyampaikan AP II akan membuka gerai vaksin booster, lokasi tes PCR serta antigen di seluruh bandara di bawah naungan AP II.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X