Begini Cara Bersihkan Bau Amis dan Noda Minyak di Alat Makan dan Masak  

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi Mencuci Piring. (Pixabay.)
Ilustrasi Mencuci Piring. (Pixabay.)

 

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Makanan berminyak, dan bau amis, sering ditemui di berbagai olahan daging seperti rendang, opor, kari, dan masakan lain. Selain meninggalkan noda minyak, olahan makanan seperti ini, juga meninggalkan bau tak sedap atau amis di bekas alat masak, maupun alat makan.

Noda seperti ini, biasanya sulit dibersihkan dan akan memakan waktu, tenaga, dan penggunaan sabun yang cukup banyak. Apalagi jika noda pada peralatan makan yang berbahan plastik.

Baca Juga: Holywings Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan dalam Hadapi Kasus Promosi Minuman

Melansir berbagai sumber berikut beberapa cara membersihkan minyak di peralatan masak dan makan:

1. Campuran garam, air, cuka

Campuran ini dapat memberaihkan noda minyak, dengan garam berfungsi sebagai scrub yang dapat mengangkan kotoran dan minyak memvandel.  Cara menggunakannya cukup mudah, hanya memcanpurkan ketiga bahan ini, lalu gunakan spons untuk menggosok setiap sisi peralatan masak atau makan yang dicuci. 

2. Gunakan air panas dan sabun

Cara ini adalah cara paling sederhana yang dapt dilakukan untuk membersihkan noda minyal di peralatan makan dan masak. Caranya cukup mudah, hanya dengan merendam peralatan masak atau peralatan makan di air panas dengan sabun, kemudian bilas dengan air bersih.

3. Menggunakan baking soda

Cara ini lebih cocok untuk membersihkan noda pada peralatan masak. Caranya cukup mudah, hanya dengan mencairkan baking soda dengan sedikit air, kemudian gosok pada permukaan peralatan yang ingin dicuci, lalu bilas memggunakan air bersih.

Baca Juga: Cuci Tangan Harusnya Minimal Selama 20 Detik, Ini Penjelasannya

4. Pilih spons yang memiliki bantalan

Bantalan ini dapat berfungsi untunk menghilangkan minyak membandel, khususnya peralatan makan. Caranya hanya dengan menanbahkan sabun cuci ke bantalan spon, lalu gosok dan bilas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X