Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Pengamat: Stop Kapitalisasi Kemiskinan

photo author
- Sabtu, 9 Juli 2022 | 13:50 WIB
Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial Departemen (PSDK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna  (Dok. Pribadi)
Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial Departemen (PSDK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna (Dok. Pribadi)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Pengamat sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna menilai kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan perspektif sosial dan bagian dari modifikasi kapitalisasi kemiskinan. Kondisi kapitalisasi kemiskinan ini hendaknya harus dihentikan.

Sepak terjang ACT sebagai lembaga filantropi yang "berjualan" kemiskinan dan berjuang bersama dengan membantu kaum miskin ternyata digunakan untuk menguntungkan diri sendiri.

Baca Juga: Beda dengan ACT, Ganjar Sebut Baznas Unsurnya Sudah Jelas

Lembaga filantropi ini betul-betul merupakan modifikasi organisasi yang menjual kemiskinan dan masalah sosial di masyarakat

"Organisasi filantropi ini banyak sekali organisasi demikian. Saya pikir tidak hanya ACT saja namun banyak pula lembaga lain maka butuh peran masyarakat memilih lembaga filantropi yang benar untuk menyalurkan bantuan," jelas Dosen Fisipol UGM ini dalam wawancaranya dengan Ayoyogya.com Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: PPATK Lakukan Pemblokiran Tambahan Atas Rekening ACT, Jumlahnya Fantastis

Hempri menuturkan persoalan kemiskinan dan masalah sosial tidak bisa cepat diselesaikan karena justru orang atau sekelompok yang seolah ingin membantu justru malah  memodifikasi masalah supaya menjadi komoditi untuk mendapatkan keuntungan

"Masyarakat Indonesia mudah berderma artinya sikap berderma atau berzakat warga Indonesia tertinggi sedunia," tegasnya.

Baca Juga: ACT Optimis Kemensos Akan Mudahkan Pembatalan Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Keyakinan masyarakat Indonesia makin yakin jika lembaga filantropi ini  dalam bungkus agama.

"Saya mengimbau masyarakat mulai sekarang  harus lebih hati-hati dan terus melihat jejak rekam kelembagaan yang ada sehingga zakat yang mereka salurkan benar benar tepat sasaran," paparnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X