YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Pengamat sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna menilai kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan perspektif sosial dan bagian dari modifikasi kapitalisasi kemiskinan. Kondisi kapitalisasi kemiskinan ini hendaknya harus dihentikan.
Sepak terjang ACT sebagai lembaga filantropi yang "berjualan" kemiskinan dan berjuang bersama dengan membantu kaum miskin ternyata digunakan untuk menguntungkan diri sendiri.
Baca Juga: Beda dengan ACT, Ganjar Sebut Baznas Unsurnya Sudah Jelas
Lembaga filantropi ini betul-betul merupakan modifikasi organisasi yang menjual kemiskinan dan masalah sosial di masyarakat.
"Organisasi filantropi ini banyak sekali organisasi demikian. Saya pikir tidak hanya ACT saja namun banyak pula lembaga lain maka butuh peran masyarakat memilih lembaga filantropi yang benar untuk menyalurkan bantuan," jelas Dosen Fisipol UGM ini dalam wawancaranya dengan Ayoyogya.com Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: PPATK Lakukan Pemblokiran Tambahan Atas Rekening ACT, Jumlahnya Fantastis
Hempri menuturkan persoalan kemiskinan dan masalah sosial tidak bisa cepat diselesaikan karena justru orang atau sekelompok yang seolah ingin membantu justru malah memodifikasi masalah supaya menjadi komoditi untuk mendapatkan keuntungan
"Masyarakat Indonesia mudah berderma artinya sikap berderma atau berzakat warga Indonesia tertinggi sedunia," tegasnya.
Baca Juga: ACT Optimis Kemensos Akan Mudahkan Pembatalan Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Barang
Keyakinan masyarakat Indonesia makin yakin jika lembaga filantropi ini dalam bungkus agama.
"Saya mengimbau masyarakat mulai sekarang harus lebih hati-hati dan terus melihat jejak rekam kelembagaan yang ada sehingga zakat yang mereka salurkan benar benar tepat sasaran," paparnya
Artikel Terkait
Profil Ahyudin ACT, Mantan Bos ACT yang Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Donasi
Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Kemensos
Dugaaan Selewengkan Dana, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Ada Kemungkinan Dana ACT Mengalir ke Terduga Teroris, PPATK Blokir 60 Rekening
PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Terduga Teroris, Tujuan Transaksi Masih Dikaji Lebih Dalam