Ada Kemungkinan Dana ACT Mengalir ke Terduga Teroris, PPATK Blokir 60 Rekening

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 18:08 WIB
Dana ACT dicurigai mengalir ke seorang terduga teroris
Dana ACT dicurigai mengalir ke seorang terduga teroris

AYOYOGYA.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masuk ke seorang yang dicurigai sebagai jaringan teroris Al-Qaeda.

Namun, seorang terduga teroris jaringan Al-Qaeda yang dicurigai mendapat aliran dana dari ACT tersebut sudah berhasil ditangkap di Turki.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat melakukan konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian, Pencari Vaksinasi Booster Kembali Naik

"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang diduga bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," kata Ivan.

Melansir dari Suara.com -- jaringan Ayoyogya.com, Ivan menyebut temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan kegiatan terorisme.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," jelas Ivan.

Baca Juga: Soal Bentrokan di Babarsari, Aparat Tak Boleh Kalah dengan Premanisme dan Anarkisme

Di samping itu PPATK juga menemukan dana ACT yang mengalir ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Dalam arti masih lemah sistem anti money laundry dan penanganan terorismenya yang ditetapkan Financial Action Task Force and Money Laundering (FATF).

Terhitung sejak Rabu, 6 Juli 2022 ini, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan.

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Puncaki Survei Elektabilitas Capres 2024, Prabowo dan Anies Masih Tertinggal

Pemblokiran dilakukan dengan ditemukan sejumlah kejanggalan aliran dana ACT. Selain temuan aliran ke seorang terduga teroris, PPATK menemukan dana yang keluar ke sebuah perusahaan yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang masif.

PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X