JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Pascakasusbpotensi penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) viral dan menyita banyak perhatian publik, ACT buru-buru mengklarifikasi dengan melakukan jumpa pers.
ACT kemudian mengeklaim telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya.
Hal ini dilakukan dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
Adapun informasinya ACT mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun untuk biaya operasional.
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga menyampaikan permintaan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia sekaligus melakukan klarifikasi terkait pemberitaan dalam majalah Tempo dengan judul Kantong Bocor Dana Umat edisi Sabtu 2 Juli 2022.
Baca Juga: Presiden ACT Klarifikasi, Saat Ini Fasilitas Mobil Berupa Innova
Melansir dari Republika - jaringan Ayoyogya.com, Selasa (5/7/2022) sejak 11 Januari 2022, Presiden ACT Ibnu Khajar menuturkan dalam tubuh manajemen ACT sudah tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang.
"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.
Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp 250 juta.
Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp 150 juta, Vice Presiden Rp 80 juta, direktur eksekutif Rp 50 juta, dan direktur Rp 30 juta per bulannya.
Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu.
Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT. Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.
Artikel Terkait
Hari Bahagia Nasional 11.11, ACT Ajak Berbagi Kebaikan
ACT Galang Bantuan Bagi Guru Prasejahtera di Jabar
ACT Bersama Perangkat Kelurahan Sorosutan Gelar Sidak Protokol Covid-19
ACT DIY dan Pertamina Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Merapi
Kenalan dengan ACT yang Viral dan Jadi Trending Topik Terkait Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan