Sang Istri Ungkap Keinginan Tjahjo Kumolo untuk Meninggal dalam Tugas

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 21:20 WIB
Men PAN RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, infeksi paru jadi penyebab. (istimewa)
Men PAN RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, infeksi paru jadi penyebab. (istimewa)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Erni Guntarti, istri dari almarhum Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa suaminya pernah menyampaikan bahwa ingin meninggal dalam tugas.

Hal tersebut disampaikan Erni seusai prosesi pemakaman jenazah Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022.

"Cuma yang saya ingat bapak ingin meninggal dalam tugas. Itu saja sih," ujar Erni saat ditemui.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wapres Ingatkan Penggunaan Masker Kembali Diperketat

Saat itu, Erni juga memaparkan kebiasaan baru suaminya selama sebulan terakhir.

Melansir dari Suara.com -- jaringan Ayoyogya.com, kebiasaan Tjahjo sebulan terkahir kata Erni, yakni ketika ingin tidur mendengarkan alunan ayat suci Al-Quran.

"Saya belum tahu apa itu firasat-firasat apa. Kita nggak tahu berapa bulan bapak kalau tidur selalu mendengarkan alunan ayat suci, yang biasanya nggak begitu," kata Erni.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Dimakamkan di TMP Kalibata, Sejumlah Tokoh Hadir Berikan Penghormatan Terakhir

Menurut Erni, kebiasaan tersebut sebelumnya jarang dilakukan oleh almarhum. Lantunan ayat suci tersebut didengarkan hingga pagi hari.

"Kebiasaan baru bapak maksud saya. Kalau bangun tahajud dan mendengarkan alunan ayat suci sampai pagi. Itu terakhir yang saya ingat," tuturnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia siang tadi setelah beberapa hari dirawat intensif di RS Abdi Waluyo karena infeksi paru-paru.

Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa untuk Tjahjo Kumolo, Jokowi: Seorang Tokoh Teladan dan Nasionalis Sejati

Jenazah Tjahjo Kumolo dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Jumat, 1 Juli 2022 sore melalui upacara militer.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X