Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:
1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?
Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022. Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.
Baca Juga: 22 Jalan di Wilayah Jakarta Ganti Nama Baru, Data Kependudukan Warga Ikut Berubah
Kebijakan ini diambil karena pemerintah khawatir petani sawit akan depresi jika harga di tingkat petani melorot sampai pernah kejadian kurang dari Rp300. Petani lalu secara membabi buta menebang pohon kelapa sawitnya.
Demikian itu informasi cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi. Semoga bermanfaat untuk Anda.***
Artikel Terkait
Macapat Senja di Malioboro, Pertahankan Eksistensi Tembang Jawa untuk Generasi Zaman Now
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 3 Orang Luka Berat
Info Loker Juni 2022 Lulusan SMA/SMK: Kasir, Pramuniaga, Admin Supermarket Super Indo
Usung Tagar @Gaskesolo dan #BedholKabupaten, BCS Borong Tiket Laga PSS vs Dewa United
Kebumen International Expo Bisa Dikunjungi Secara Gratis, Simak Cara Masuknya Berikut Ini