AYOYOGYA.COM - Berlaku mulai hari ini, Senin (27/6/2022) berikut cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.
Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk masyarakat pakai PeduliLindungi.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Promosi Miras Holywings, Wamenag: Melukai Perasaan Umat Beragama
Harga eceran tertinggi dijual direntang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai.
Melansir dari Suara-jejaring Ayoyogya.com Senin (27/6/2022), inilah cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi:
Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:
1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.
2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar
3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer
4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi
Baca Juga: Inilah 22 Nama Jalan di Wilayah Jakarta yang Berganti Nama Tokoh Betawi
- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng
- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg
Artikel Terkait
Macapat Senja di Malioboro, Pertahankan Eksistensi Tembang Jawa untuk Generasi Zaman Now
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 3 Orang Luka Berat
Info Loker Juni 2022 Lulusan SMA/SMK: Kasir, Pramuniaga, Admin Supermarket Super Indo
Usung Tagar @Gaskesolo dan #BedholKabupaten, BCS Borong Tiket Laga PSS vs Dewa United
Kebumen International Expo Bisa Dikunjungi Secara Gratis, Simak Cara Masuknya Berikut Ini