Tanggapi Kasus Promosi Miras Holywings, Wamenag: Melukai Perasaan Umat Beragama

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 15:45 WIB
Wamenag KH Zainut Tauhid Saadi (dok. Kemenag)
Wamenag KH Zainut Tauhid Saadi (dok. Kemenag)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kasus promosi minuman keras (miras) oleh Holywings yang membawa nama Muhammad dan Maria ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi.

Promosi dari Holywings yang menawarkan miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria tersebut berujung pada kecaman umat beragama dan bahkan disebut-sebut sebagai penistaan agama.

KH Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan bahwa kasus semacam itu harus terjadi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 3 Orang Luka Berat

Wamenag menyebut bahwa kasus tersebut lahir dari tumpulnya rasa sensitif keberagaman dari pihak manajemen.

Dilansir dari Republika.co.id, jaringan Ayoyogya.com, Wamenag menganggap promosi produk tersebut dapat melukai perasaan umat beragama.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen, sehingga tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama," kata Kiai Zainut kepada Republika.co.id pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Masjid Jogokariyan Undang Muhammad dan Maryam, Sentil Promosi Miras Holywings?

Ia mengatakan, mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya.

"Saya berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran kita semua khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama," ujar Kiai Zainut.

Baca Juga: Tok! MUI Larang Umat Islam Ajukan Pinjol: Mengandung Riba Haram

Ia mengatakan, jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, sampai berani menabrak dan melanggar hukum serta mencederai kesucian agama.

Wamenag mengatakan, karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang.

"Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Kiai Zainut.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf Soal Holywings, Ketua MUI: Stafnya Terlalu Kreatif

Kasus promosi miras Holywings yang membawa nama Muhammad ini juga telah membuat Hotman Paris Hutapea yang berstatus sebagai salah satu pemegang saham di Holywings berkunjung ke kediaman Ketua MUI, KH Cholil Nafis, dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas kejadian tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X