"Dari dua ekor sapi yang ditemui di lapak tersebut, terdapat lepuh-lepuh di antara teracak dan sekitar batas atas kuku sehingga menyebabkan rasa sakit dan pincang waktu berjalan," kata Widyati, Senin (27/06/2022).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka, Perhatikan Hal Ini Agar Kamu Tidak Gagal Dalam Seleksi
Saat pemeriksaan tidak ada hewan dengan kasus gejala buruk, sampai pingsan.
Penanganan terhadap hewan terduga PMK tersebut berupa pengobatan, pemberian vitamin dan penyemprotan antiseptic pada kuku.
"Petugas Keswan juga mengambil sample orofaring yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan PMK tersebut," ungkapnya.
Widyati menerangkan, dilihat dari kondisi lapak yang sangat ladat sehingga menyebabkan penyebaran dan penularan di lokasi yang sama sangat tinggi. Penularan virus yang bersifat airbone dan dapat menular hingga radius 10 Km.
Untuk menghambat penyebaran virus PMK, petugas mengimbau agar penjual tetap menjaga biosekuriti kandang ternak masing-masing, mengisolasi hewan yang terjangkit penyakit PMK dari sapi ke sapi lainnya pada kandang tertentu.
Isolasi bertujuan untuk menghambat penyebaran penyakit, memudahkan perawatan dan pengobatan penyakit.
Baca Juga: 21 Parpol Telah Miliki Akses Sipol, Cek Mana Saja
Kemudian, tidak memasukan hewan yang berasal dari daerah tertular (zona merah). Upaya pencegahan dan pengobatan hewan di lapak menjadi tanggungjawab pemilik lapak bisa dengan menggunakan obat alternatif, jamu jamuan dapat membantu menjaga kesehatan sapinya.
"Keterbatasan penyediaan obat tidak mencukupi upaya pengobatan pada ternak bergejala ringan hingga berat di lapangan. Oleh karena itu pemerintah kota Depok memprioritaskan upaya pengobatan di peternakan rakyat kecil," jelasnya.
Saat ini, kata Widyati, frekuensi lalu lintas ternak yang masuk ke Kota Depok lebih tinggi lantaran menjelang Hari Raya Iduladha, hal itu mempercepat penularan dan penyebaran PMK. Pemerintah
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan checkpoint Jawa Barat dan karantina hewan untuk menghindari penyebaran PMK dari daerah merah (tertular) ke zona hijau.
"Pelaksanaan vaksinasi bagi hewan akan segera dilakukan setelah identifikasi hewan-hewan yang menjadi prioritas yaitu hewan sehat dan beresiko tinggi tertular yang berada di peternakan sapi perah, peternakan bibit hewan dan hewan potong," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ribuan Umat Hadiri Misa Prosesi Agung di Gereja HKTY Ganjuran
Prakiraan Cuaca DIY Senin 27 Juni 2022, BMKG: Berawan Pagi sampai Siang, Hujan Ringan di Malam Hari
Jadwal Lengkap dan Lokasi Pemadaman Bergilir di DIY untuk Pekan Ini
Pekan Pertama Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Bantul Naik 37 persen, Pendapatan Hampir Rp400 Juta