"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.
Hasil sanggah ini nantinya akan bersifat final atau tidak dapat diganggu gugat.
Pengajuan sanggah itu sendiri dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/
Ada pun para peserta diminta untuk dapat terus memantau perkembangan proses seleksi ini melalui laman resmi Kemenag atau https://casn.kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id serta akun-akun media sosial terkait.