Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup? Berikut Fakta dan Perkembangan Regulasinya

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi SIM. (papabikers.com)
Ilustrasi SIM. (papabikers.com)

Aturan perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mengatur setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X