Aturan perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mengatur setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. ***
Aturan perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mengatur setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. ***
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 13 Agustus 2022, Ada Jadwal Pagi dan Malam Hari
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Agustus 2022, Kunjungi 3 Lokasi Ini
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 16 Agustus 2022, Kunjungi Titik Berikut Ini
Terbaru, Segini Harga Buat SIM C di Bulan November 2022
Jadwal Terbaru Pelayanan SIM Daerah Sleman Bulan Februari 2023 dan Syaratnya, Cek Di Sini!
Jadwal dan Lokasi SIMMADE Bus SIM Keliling Bulan Februari 2023 Oleh Satlantas Polresta Sleman
WAJIB TAHU! Ternyata SIM Indonesia Bisa Berlaku Di Luar Negri Loh... Kok Bisa? Di Mana Saja?
Cara Perpanjang SIM Online Tahun 2023, Duduk Manis di Rumah SIM Baru Langsung DIkirim, Jangan Terlambat!
Update Jadwal dan Lokasi SIMMADE Bus SIM Keliling Bulan April 2023 Serta Syarat Perpanjangnya
TERBARU! Jadwal & Lokasi Pelayanan SIM Keliling SIMMADE Satlantas Polresta Sleman DIY Bulan Mei 2023