Pelunasan Bipih 1444 H Diundur Hingga 12 Mei 2023, Penjelasan Lainnya Cek di Sini

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 12:38 WIB
Ilustrasi haji. Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi? (canva @Zurijeta)
Ilustrasi haji. Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi? (canva @Zurijeta)

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X