Menag Yaqut Imbau Pemda agar Akomodir Permohonan Izin Fasilitas untuk Giat Keagamaan

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 05:26 WIB
Menag, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau Pemda mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan. (Kemenag)
Menag, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau Pemda mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan. (Kemenag)

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.

Baca Juga: Ramon Armando Ditunjuk Sebagai Corporate Secretary BTN

Hal inilah yang menurut Gus Men sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X