Tersandung Kasus, Inilah Gaji Pegawai Bea Cukai 2023 di Berbagai Golongan, Tunjanganya Berapa? Puluhan Juta!

- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:15 WIB
Tersandung Kasus, Inilah Gaji Pegawai Bea Cukai 2023 di Berbagai Golongan, Tunjanganya Berapa? Puluhan Juta! (beacukai.go.id)
Tersandung Kasus, Inilah Gaji Pegawai Bea Cukai 2023 di Berbagai Golongan, Tunjanganya Berapa? Puluhan Juta! (beacukai.go.id)

AYOYOGYA.COM - Baru-baru ini gaji pegawai Bea Cukai kini tengah menjadi sorotan publik bahkan tak jarang warganet yang memparodikan masalah ini.

Hal ini tentu tak terlepas dari gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh para pegawai di instansi pemerintah ini.

Tak heran ini bikin Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan geram atas aksi di jajarannya ini.

Baca Juga: Teruangkap! 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Kecurangan Pendaftaran IMEI, Hanya Hukuman Ringan?

Tindakan singgap dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memanggil seluruh kepala kantor Bead Cukai ke Jakarta pada jumat (9/3/23) yang lalu.

Sekedar informasi bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai merupakan direktorat yang bertanggung jawab dan berkedudukan di bawah naungan Kemenkeu.

Lantas berapa gaji pegawai Bea Cukai dan tunjangan yang didapatkan jika bekerja di instansi pemerintah ini?

Nah, Ayoyoga.com sudah merangkum informasi mengenai tunjangan pegawai Bea Cukai beserta besaran gaji yang diperoleh berikut ini.

Gaji Pegawai Bea Cukai

Besaran gaji pegawai Bea Cukai ditentukan berdasarkan pengalaman kerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ditetapkan sesuai dengan masa kerja atau golongannya.

Sedangakn untuk besaran gaji yang diterima oleh para PNS Bea Cukai juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dalam aturan diatas, bahwa besaran gaji pegawai Bea Cukai mempunyai nominal yang sama dengan yang diterima oleh para pegawai PNS dari kementerian, instansi atau lembaga lainnya.

Berikut daftar gaji pegawai Bea Cukai

Golongan I

Halaman:

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X