PPPK Dapat THR? Segini Nilainya, Lengkap Aturan THR PPPK dan Cara Hitung! Segera Ambil Sebelum Lebaran 2023!

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB
PPPK Dapat THR? Segini Nilainya, Lengkap Aturan THR PPPK (freepik)
PPPK Dapat THR? Segini Nilainya, Lengkap Aturan THR PPPK (freepik)

Sementara itu untuk potongan pajak pada penerimaan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai regulasi perpajakan, hanya saja, gaji ke-13 dan THR tidak dipotong iuran lainnya.

Lantas kapan PPPK dapat THR? Jika merujuk aturan tahun lalu, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2022.

Baca Juga: Hidup di Jogja Tidak Aman? Banyak Orang Keluhkan Kriminalitas dan Terjadinya Lagi Premanisme Pengeroyokan

THR akan diberikan paling cepat 10 hari menjelang hari raya idul fitri, atau tanggal 11 April jika merujuk perhitungan lebaran tahun 2023.

Ini dikarenakan lebaran 2023 kemungkinan akan jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Sementara untuk gaji ke-13, akan cair di pertengahan tahun yaitu pada bulan Juli mendatang, atau mendekati tahun ajaran baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X