Lembaga pendidikan Islam khas Indonesia ini menjadi tempat lahirnya jutaan santri yang mendalami nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren juga memainkan peran strategis dalam bidang dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Dakwah pesantren menanamkan nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran), nilai-nilai yang menjadi fondasi kuat bagi kerukunan umat di tengah keberagaman bangsa.
“Pesantren bukan hanya menara gading keilmuan, tetapi juga motor penggerak ekonomi rakyat. Banyak pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menegaskan bahwa tiga fungsi pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, tidak dapat dikelola secara maksimal jika masih berada dalam struktur eselon II, di bawah Direktorat Pendidikan Islam.
Karena itu, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi keniscayaan, agar negara dapat memberikan perhatian dan layanan yang lebih optimal terhadap dunia pesantren.
Data Kementerian Agama mencatat, saat ini terdapat lebih dari 42.000 pesantren terdaftar di seluruh Indonesia, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 44.000 lembaga.
Pesantren-pesantren ini menaungi lebih dari 11 juta santri serta sekitar satu juta kiai dan tenaga pengajar yang berperan aktif dalam mencetak generasi berakhlak dan berdaya saing.
Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di seluruh Indonesia.
Romo Syafi’i menambahkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi bentuk penguatan layanan keagamaan negara bagi jutaan umat Islam di Indonesia.
“Kami sudah melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan struktural di setiap unit. Hasilnya menunjukkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren adalah langkah realistis dan mendesak,” katanya.
Romo Syafi’i menutup pernyataannya dengan rasa optimisme tinggi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
“Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Kami berharap izin prakarsa dapat terbit sebelum Hari Santri, sebagai bentuk penghormatan kepada para kiai dan santri yang telah berjuang menjaga nilai-nilai Islam dan kebangsaan,” pungkasnya dengan penuh harap.
Artikel Terkait
Dari Kitab Kuning hingga Ekoteologi, MQK Internasional Usung Islam Ramah Lingkungan
Perkuat Konektivitas Jabodetabek, Tol Bogor–Serpong via Parung Jadi Game Changer Transportasi!
Dari TMII untuk Dunia, Kemenag Rilis Tafsir Al-Qur’an tentang Lingkungan Hidup
Wamenag Romo Syafii: Anak-anak Sekolah Garuda Akan Tentukan Arah Dunia
Menag: Sekolah Garuda Buka Akses Pendidikan Unggul untuk Anak Perbatasan
RUU Hak Cipta Akan Berubah, Dewan Pers Tuntut Pengakuan atas Karya Jurnalistik
Serahkan Santunan, Wamenag Romo Syafi’i: Petugas Haji adalah Garda Terdepan dalam Pengabdian
Kemenag dan Dua Kementerian Lain Sepakat Benahi Infrastruktur Pesantren
Daerah Krisis Fiskal, Organda Soroti Iuran Wajib Kendaraan Bermotor di Mukernas IV
Lindungi Konsumen dari Pangan Berisiko, BGN Tingkatkan Kompetensi Penjamah Pangan