Daerah Krisis Fiskal, Organda Soroti Iuran Wajib Kendaraan Bermotor di Mukernas IV

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Imral Adenansi, S.HI., M.H, Ketua DPC Kota Padang, menyampaikan isu nasional ODOL dalam Mukernas IV ORGANDA Tahun 2025 pada Rabu (15/10/2025). (Dok.)
Imral Adenansi, S.HI., M.H, Ketua DPC Kota Padang, menyampaikan isu nasional ODOL dalam Mukernas IV ORGANDA Tahun 2025 pada Rabu (15/10/2025). (Dok.)

“Kita tidak sedang mencari siapa yang bersalah, tetapi sedang membangun sistem yang bertanggung jawab. Selanjutnya, perlu pula penguatan budaya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan harus tumbuh menjadi habitus sosial, bukan sekadar slogan di spanduk atau pasal dalam undang-undang,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sri Sultan mengusulkan solusi berbasis teknologi digital untuk menekan pelanggaran ODOL. Teknologi, menurutnya, bukan sekadar alat bantu administratif, tetapi instrumen keadilan dan transparansi.

Baca Juga: Lewat Edutrip, PT Railink Tanamkan Nilai Keselamatan Transportasi pada Pelajar

“Dengan sistem penimbangan otomatis, kamera pengawas digital, dan integrasi data kendaraan secara daring, pengawasan dapat berjalan objektif, akurat, dan real-time,” paparnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dapat membawa perubahan besar dalam menciptakan sistem transportasi darat yang lebih efisien dan manusiawi.

“Teknologi memberi kita kemampuan untuk melihat secara lebih luas dan bertindak secara lebih bijaksana, menciptakan sistem transportasi darat yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan. Saya berharap Mukernas IV ORGANDA tahun 2025 ini menjadi ajang untuk merumuskan solusi-solusi strategis terkait isu ODOL dan keselamatan transportasi darat,” pungkas Sultan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X