SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY.
Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY.
Baca Juga: Sosialisasikan UHC di Maguwoharjo, Kustini Harap Capaian Sleman Meningkat
“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi yang pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD” ujar Widhi.
Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK dengan mengacu pada 4 poin penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Penyerahan LKPD Tahun 2022 diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Resmikan Launching Pelayanan Kesehatan di Bethesda Pakem
“Untuk mendukung percepatan laporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya,” ujar Kustini.
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, juga berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.
Artikel Terkait
Tancap Gas, Kustini: Jika Perlu Bangunkan Kami di Malam Hari
Bupati Kustini Buka Jogja Recovery Market di SCH
Harumkan Nama Sleman, Bupati Kustini Sri Purnomo Beri Penghargaan Wasit Olimpiade Tokyo 2020
Kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Usai PSS Bertahan di Liga 1: ALE!
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Targetkan Zero Stunting Secepat Mungkin