Menilik Masjid Sela Mantrijeron, Bangunan Kuno Peninggalan Sri Sultan HB I

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 10:00 WIB
Masjid Sela Mantrijeron Kota Yogyakarta (Dokumen Humas Pemkot Yogya)
Masjid Sela Mantrijeron Kota Yogyakarta (Dokumen Humas Pemkot Yogya)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Kota Yogyakarta banyak terdapat bangunan bersejarah, salah satunya adalah masjid tua yang ada di Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Masjid tua ini adalah Masjid Sela yang dibangun pada era Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pertama yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Uniknya masjid ini dibangun tidak menggunakan kayu melainkan batu di seluruh bagian bangunannya hingga atap.

Takmir Masjid Selo, Sunarwiyadi menjelaskan Masjid Sela pada awalnya digunakan oleh pangeran-pangeran Keraton dalam menunaikan ibadah shalat.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Pelatihan Team Building DI Pengurus Desa Wisata Wayang Wukirsari

"Sedangkan warga biasa dahulu harus shalat di Masjid Gede Kauman," bebernya.

Meski tak lagi diperuntukkan sesuai strata sosial masyarakat sebagaimana di masa lalu, masjid ini kini dapat digunakan oleh masyarakat dari kalangan apapun.

"Masjid Sela sampai saat ini masih digunakan untuk beribadah meski usia bangunan sudah melebihi 2 abad," katanya.

Arsitektur bangunan masjid ini menyerupai bangunan Tamansari dan Keraton Yogyakarta.

"Terkait desain ada campur tangan arsitek asal Portugis. Sosok ini pula yang turut mendesain bangunan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Tamansari," bebernya.

Pada pintu masuk masjid ini di buat rendah, Sunarwiyadi mengungkapkan pembuatan pintu masuk rendah ini bukan tanpa alasan, pintu yang rendah memiliki makna filosofis, yakni memberi hormat atau menghormati.

Baca Juga: Hore, Hari Ini Rabu 7 Desember 2022 Tidak Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jogja

"Karena setiap orang yang datang harus melewati pintu dengan cara menunduk, dalam budaya jawa sikap hormat itu ditunjukkan dengan cara menunduk," katanya.

Melansir portal resmi Pemkot Jogja, masjid ini memiliki luas 6 meter x 8 meter pada bangunan inti dan bisa menampung sekitar 30 jamaah, sementara dengan bangunan tambahan bisa mencapai 150 jamaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X