"Tim melakukan kegiatan pemeriksaan khusus mulai senin atas dugaan pelanggaran WSS sebagai upaya penegakan hukum norma ketenagakerjaan," ungkapnya.
Selain masalah yang muncul saat ini, Waroeng SS sejak tahun 2020 telah masuk dalam daftar obyek perusahaan yang melakukan pelanggaran Norma Ketenagakerjaan dan dilakukan Pengawasan Terpadu.
Baca Juga: Luar Biasa, Laba bank bjb Terus Melejit 23,3%, Mencapai Rp2,2 Triliun di Triwulan III 2022
"Bahkan pada November tahun 2021 dilakukan penyampaian Surat Kuasa Khusus kepada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DIY," jelasnya.
Sementara Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan, dari verifikasi dan validasi 1.871 karyawan Waroeng SS untuk Data Calon Penerima Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah ke pihak Perusahaan, sebanyak 1.869 orang diusulkan sebagai calon penerima BSU.
"Data kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan calon penerima BSU," tandasnya.
Artikel Terkait
Ini Link Download Game Metal Slug Awakening, Mainkan di Ponselmu
1 November Memperingati Hari Apa Saja? Berikut Ulasannya
Sempat Hilang, Peringatan Dini Kembali Muncul, Ini Prakiraan Cuaca di Jogja Selasa 1 November 2022
Asyik, Awal Bulan November PLN Sebut Belum Ada Pemadaman Listrik Bergilir di DIY
Cara Mudah Bedakan Sepatu Vans Asli atau Palsu, Dilihat di Beberapa Sisi Ini