BANTUL, AYOYOGYA.COM- Seorang pegulat putri asal Bantul mengalami depresi karena diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan dari keterangan korban permasalahan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian yang dialami korban, sebutnya, ialah peristiwa hukum terkait relasi kuasa yang dilakukan oleh pelatih.
"Dari konsultasi sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan, kita terapkan Undang-Undang TPKS [Tindak Pidana Kekerasan Seksual]," katanya, Kamis (27/10/2022) sore, dikutip dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com.
Menurutnya, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kampus Masih Jadi Isu Seksi, Ini Penjelasannya
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya.
Saat ini, lanjut Mustafa, polisi tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban beserta para saksi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat putri asal Bantul itu.
Adapun berdasarkan kesaksian salah satu senior korban inisial AS (31), korban mengalami peristiwa tersebut saat mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan Porda XVI DIY 2022.
Ia mengatakan terduga pelaku mengajak korban untuk berlatih diluar jadwal rutin latihan dimana TKP kejadian tersebut berada di salah satu sasana di Kabupaten Bantul.
Adapun pada saat itu hanya ada pelatih dan korban dan tidak ada atlet lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Korban di chat pribadi sama pelatih, itu sah-sah saja dan lebih bagus. Cuma yang saya sayangkan ada kejadian seperti itu kemarin," terangnya.
Diketahui pula, pihak korban dan keluarga sempat melayangkan laporan ke organisasi gulat, kendati begitu tidak ada penyelesaian dan terkesan dibiarkan.
Artikel Terkait
4 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta
LSM: Kasus Kekerasan Seksual di Bantul Butuh Penanganan Serius
Korban Kekerasan Seksual di Bantul Alami Perubahan Perilaku
Kapan Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di UMY? Polres Bantul: Belum Ada Laporan Masuk
Prihatin Kekerasan Seksual Remaja Tinggi, IPM Bentuk Peer Counselor