Prihatin Kekerasan Seksual Remaja Tinggi, IPM Bentuk Peer Counselor

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 15:58 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bersama peserta TOT Peer Counselor di Unesa Yogyakarta, Jumat (10/6/2022). (Ayoyogya.com/Rahajeng Pramesi)
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bersama peserta TOT Peer Counselor di Unesa Yogyakarta, Jumat (10/6/2022). (Ayoyogya.com/Rahajeng Pramesi)

SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Kasus angka kekerasan seksual di Indonesia masih tergolong tinggi. Kasus ini juga ditambah permasalahan lain seperti stunting alias kekerdilan.

Kepala BKKBN, dr Hasto Wardoyo SPOg dalam TOT Peer of Conselor Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unesa) Jumat (10/6/2022) menuturkan  stunting alias kekerdilan tidak hanya tubuh pendek saja namun biasanya terjadi tambahan seperti gangguan mental, emosional disorder dan lainnya. Selain itu stunting juga mengakibatkan rawan penyakit berbahaya. 

"Cara mengatasinya dengan pemantauan kecukupan gizi dan pikiran baik saat kehamilan dan tidak menikah dalam umur terlalu dini."

Baca Juga: Kepala BKKBN: Awas! Autism dan Stunting Rawan Diakibatkan Jarak Lahir Terlalu Dekat

"Salah satu permasalahan yang patut menjadi perhatian kita bersama ialah kasus kekerasan seksual yang menimpa usia pelajar. Kekerasan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual," jangan sampai terjadi demikian.  

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mencatat bahwa pada 2021 kejahatan seksual terhadap anak menjadi kasus kedua terbanyak yang dilaporkan, yakni mencapai 859 kasus.

Aduan tertinggi kasus kejahatan seksual terhadap anak berasal dari jenis anak sebagai korban pencabulan sebanyak 536 kasus, anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan/persetubuhan 285 kasus, anak sebagai korban pencabulan sesama jenis 29 kasus, dan anak sebagai korban kekerasan seksual. Selanjutnya pemerkosaan/persetubuhan sesama jenis sembilan kasus. 

"Melihat tingginya kasus kekerasan seksual dan dampaknya terhadap anak, dirasa perlu adanya langkah preventif dan pendampingan dengan konsep teman sebaya. Oleh karena itu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah melalui bidang Ipmawati, Advokasi, dan Kesehatan bermaksud untuk membentuk Peer Counselor IPM yang memiliki lingkup kerja di sekolah Muhammadiyah SMP, SMA dan sederajat. Agen PCI bertugas untuk mendampingi korban dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan kasus kekerasan seksual anak," bebernya.

Baca Juga: SK Bupati Hasto Menjadi Kepala BKKBN Bersifat Informatif

Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Nashir Efendi menambahkan TOT kali ini bertema "Konselor Teman Sebaya Untuk Pelajar Sehat dan Berdaya”.

"Urgensi adanya konselor teman sebaya untuk advokasi kasus-kasus pelajar di DIY utamanya kasus kekerasan seksual di sekolah, rumah, maupun lingkungan terdekat, wawasan ketahanan remaja: Isu-isu prioritas Indonesia dan tantangan serta peluang pelajar/remaja di masa depan" ujarnya.

Ikatan Pelajar Muhammadiyah, sesuai namanya memiliki pelajar sebagai basis masanya. Terlepas dari nama pelajar, remaja secara keseluruhan juga menjadi bagian dari basis masa Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Sehingga dalam setiap gerak langkahnya IPM selalu mengikutsertakan remaja tidak hanya sebagai obyek namun juga sebagai subyek pergerakan. 

Audiens sebanyak 120 orang yang terdiri dari kader IPM se-Indonesia usia 18 – 24 tahun dan tamu undangan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X