Kekerasan Seksual di Kampus Masih Jadi Isu Seksi, Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Seminar kekerasan seksual dalam kampus di UPNV Yogyakarta. (dokumen UPNVY)
Seminar kekerasan seksual dalam kampus di UPNV Yogyakarta. (dokumen UPNVY)

Mengutip data Kemendikbud, lanjut dia, korban kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi paling banyak di perguruan tinggi yaitu sebesar 14 %. Sebagai respons atas hal ini, UPNVY tengah menjalankan implementasi Permendikbud 2021.

“Panitia seleksi Satgas PPKS telah terbentuk, yang perlu dikawal adalah pembentukan Satgas, penetapan peraturan rektor PPKS, pembuatan standar operasional prosedur di tingkat fakultas, pembentukan biro konseling dan membuat program pencegahan,” ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UPNVY ini.

Baca Juga: Kapan Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di UMY? Polres Bantul: Belum Ada Laporan Masuk

Sementara itu, Dekan FISIP UPNVY Machya Astuti Dewi mengungkapkan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperingati Dies Natalis FISIP UPNVY.

“Sebagai langkah nyata yang kita lakukan sebagai wujud pencegahan kekerasan seksual di kampus yaitu dengan membuat hotline pengaduan,” tegasnya.

Melalui seminar ini diharapkan warga kampus lebih peduli terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X