YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama baik masyarakat ataupun pemerintah. Kolaborasi dan gerakan masyarakat dari lingkup paling kecil dapat menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah.
Hal tersebut diungkapkan praktisi bisnis pengelolaan sampah "Resikplus", Mara Trishel, saat menggelar audiensi dengan anggota MPR RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Kraton Kilen.
Mara juga memaparkan kegiatan terkait pengelolaan sampah yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir di Yogyakarta oleh Resikplus. Serta, diskusi dan permohonan arahan dari GKR Hemas untuk pengelolaan sampah Yogyakarta yang lebih baik.
"Pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik jika dilakukan oleh semua pihak yang diatur dalam sebuah sistem pengelolaan secara terpadu dengan mengkolaborasikan antara pemerintah, masyarakat dan swasta," ujar Mara dalam siaran pers Senin (17/10/2022).
Ditambahkannya, kegiatan Pengelolaan sampah dapat diawali dengan pemetaan potensi (ketersediaan fasilitas layanan persampahan, tingkat pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah) dan keterbatasan (lahan, SDM pengelola, teknologi) setiap wilayah di Yogyakarta seperti halnya desa dan kota sehingga memungkinkan adanya kolaborasi dalam bentuk rumusan program “Desa Gendong Kota, Desa Gendong Wisata, dan Desa Gendong Industri” yang intinya adalah bagaimana membuat desa berdaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan yang wilayahnya tidak memungkinkan untuk melakukan pengelolaan.
Baca Juga: Bantul akan Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Antara, Ini Penjelasannya!
"Kebutuhan edukasi terhadap masyarakat yang harus dapat menyentuh sampai level bawah dan dilakukan secara luas. Semua sampah bisa diolah dengan mudah asalkan sistem pengelolaannya benar," papar dia.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Prof. Gunawan Sumodiningrat, Ph.D selaku akademisi dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan yang juga sebagai penasehat Resikplus.
Gunawan Sumodiningrat memaparkan, bahwa sampah harus diolah supaya bisa menjadi berkah bukan malah nambah masalah.
"Nah, untuk kegiatan pengolahan ini tenaga/pekerjanya harus dibayar dengan wajar. Kalo tidak mau membayar maka masyarakat selaku produsen sampah harus mengolahnya secara mandiri," ujar dia.
Ia menambahkan, sampah yang sudah diolah tidak akan mengganggu lingkungan, bisa menjadi daya dukung bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya masyarakat yang berdaya dan berbudaya.
"Tugas Pemerintah sebenarnya hanya sebatas regulator aturan dan pembuat kebijakan. Namun karena sistem pengelolaan sampah yang ada di masyarakat belum dapat berjalan dengan baik, pada akhirnya pemerintah turun tangan untuk mengelola semua sampah tersebut dengan menyediakan fasilitas layanan persampahan mulai depo/TPS, layanan angkut hingga tempat pembuangan akhir atau TPA," ujar dia.
"Akar Permasalahan tentang sampah adalah karena minimnya pemahaman masyarakat tentang sistem pengelolaan sampah, sehingga sangat penting sekali adanya edukasi kepada masyarakat. Untuk itulah, kedepan Resikplus diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat melalui layanan edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah dalam bentuk pusat pelatihan atau Training Center berdasar pengalaman yang sudah dilakukan," lanjutnya.
"Tidak lupa bahwa harus ada kolaborasi lima elemen (penta-helix) untuk bisa menyelesaikan masalah persampahan ini, antara lain adalah : Akademisi (rumusan konsep), Bisnis (usaha), Komunitas(Masyarakat) , Government(pemerintah) dan Media (sistem informasi) sehingga sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara terus berkesinambungan," tambahnya.
Artikel Terkait
BPC GMKI Yogya 2022-2024 Resmi Dilantik, Komitmen Teguhkan Gagasan Revitalisasi
Daftar Film Baru yang Akan Tayang November 2022 di Bioskop Kesayangan Anda
10 Lagu yang Pas Didengar Saat Hujan, Syahdu dan Kenangan
Ini Lirik Lagu Resah Payung Teduh Cocok Temani Saat Dingin dan Hujan Deras