Bupati Sleman Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Foto arsip. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif. (Dok. Humas Pemkab Sleman)
Foto arsip. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif. (Dok. Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, AYOYOGYA.COM– Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini juga membuka workshop penerapan aplikasi Dukcapilonline versi 2.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Susmiarto, melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. 

Layanan ini didukung dengan kerja sama dari 9 fasilitas kesehatan dan 21 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. 

Baca Juga: Alamat Tidak Sesuai Data Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja 2022, Ini Solusinya

Melalui pos pelayanan dokumen kependudukan, Susmiarto berharap masyarakat dapat semakin mudah untuk memenuhi kebutuhannya.

Susmiarto menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman juga mencanangkan beberapa inovasi, seperti pos pelayanan dokumen kependudukan, program jemput bola dokumen kependudukan terutama bagi masyrakat dengan sakit berat, lanjut usia, penyandang difabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa.  

“Dengan inovasi ini  tentunya kami bertekad untuk terus meningkatkan cakupan kepentingan kependudukan dan akurasi data. Karena data data dan dokumentasi kependudukan begitu banyak digunakan instansi untuk berbagai kebutuhan,” ujar Susmiarto dalam siaran pers.

Sementara itu Bupati Sleman, Kustini dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk memperbaharui layanan dukcapil online sampai pada tahun 2022 ini.

Upaya ini diwujudkan dalam bentuk pertambahan jumlah layanan dari 7 layanan menjadi 11 layanan. Dengan meningkatnya layanan ini diharapkan dapat menaikkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga: Sleman Getol Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Ini Penjelasannya!

Kustini juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas serta kompetensi aparat dan petugas mitra layanan dalam menggunakan aplikasi dukcapilonline.

Bupati berharap melalui kegiatan ini, aduan dan hambatan penggunaan layanan administrasi kependudukan dapat diminimalisir. 

“Saya berharap dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan pemahaman petugas, standarisasi kerja serta meminimalisir kendala dan aduan dalam layanan administrasi kependudukan,” ujar Kustini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X