BANTUL, AYOYOGYA.COM-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan seluruh perusahaan di Bantul dapat mempekerjakan minimal 1 persen kuota bagi penyandang disabilitas. Maka dari itu Bantul melalui Disnakertrans meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti menjelaskan, pembentukan ULD sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Perda yang merupakan turunan dari Undang - Undang ini, mengamanatkan sektor swasta mengalokasikan 1 persen kuota karyawannya untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pakai Sinophram, 3.800 Warga Disabilitas akan Divaksin
Peluncuran ULD bidang Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan workshop. Dengan peserta HRD perusahaan dan perwakilan penyandang disabilitas. Workshop untuk menyamakan pemahaman terkait aturan ini, baik di kalangan pengusaha maupun penyandang disabilitas. Menyusul masih rendahnya penerapan aturan ini oleh perusahaan di kabupaten Bantul.
"Dari ribuan perusahaan di Bantul, baru 16 yang menjalankan amanat aturan ini",tegas Istirul Widilastuti.
Baca Juga: Daftar Provinsi yang Cakupan Vaksinasi bagi Disabilitas Capai 99,8 Persen
Melalui workshop, diharapkan seluruh perusahaan di kabupaten Bantul dapat menerapkan aturan ini. Sehingga akan semakin banyak penyandang disabilitas yang terserap ke dunia kerja. Di sisi lain, penyandang disabilitas mengetahui terdapatnya aturan yang memfasilitasi mereka. Sehingga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mencari pekerjaan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap, peluncuran dan workshop ULD bidang Ketenagakerjaan diikuti dengan langkah nyata. Berupa pendataan sektor swasta yang belum menjalankan amanat Undang - Undang ini. Serta sosialisasi terkait sangsi bagi perusahaan yang melanggarnya. Sehingga perusahaan dapat benar - benar mematuhinya.
Baca Juga: Oktober Pemda DIY Targetkan Seluruh Warga Disabilitas Telah Tervaksin
Di sisi lain, penyandang disabilitas juga harus mempersiapkan diri, agar dapat memenuhi kriteria karyawan yang dibutuhkan. Halim menambahkan, pogram ULD bidang Ketenagakerjaan ini, sebagai bentuk implementasi misi kelima Pemerintah Kabupaten Bantul. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak ramah perempuan dan difabel.
Artikel Terkait
Loker Jogja Juli 2022: Lowongan Kerja Posisi Cleaning Service di PT Reska Multi Usaha - KAI Services
Tingkatkan Program Kerja, Himaprodi PBSI Untidar Gelar Evaluasi Tengah Periode
Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank
Upah Rendah, Jawa Tengah Duduki Posisi Tertinggi Kedua Dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Tips Agar Pede Hadapi Interview Kerja