Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:35 WIB
Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank
Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank

AYOYOGYA.COM - Kabar terbaru datang dari platform streaming video yaitu YouTube, kabarnya sebuah konten di YouTube kini bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang bank.

Berikut cara kerja konten YouTube bisa dijadikan jaminan bank.

Hal ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Melansir dari Suara-jaringan Ayo Yogya, ia menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif guna mendukung modal bagi para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para Youtuber.

Baca Juga: Update Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini Sabtu 23 Juli 2022

"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," ujar Menkumham yang dikutip dari laman resmi pada Jumat (22/7/2022).

Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman

Yasonna mengatakan, sertifikat kekayaan intelektual dapat menjadi jaminan pinjaman di bank alias fidusia. Jadi, jika seorang Youtuber memiliki konten dengan jumlah penonton yang banyak, maka bisa dimanfaatkan untuk jaminan utang di bank.

"Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna.

Lalu, jika seseorang memiliki sertifikat kekayaan intelektual, berupa hak cipta baik lagu atau karya lain yang sudah diunggah ke Youtube, sertifikat-nya bisa dijadikan jaminan pinjaman bank.

Adapun dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa sejumlah karya termasuk film, lagu dan musik ciptaan bisa menjadi jaminan utang bank.

Baca Juga: Download Video MP4 dari YouTube Jadi MP3 Lagu Melalui Savefrom Net

Kemudian, bisa juga dari subsektor kuliner, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, aplikasi, film animasi dan video, desain komunikasi visual, serta fotografi.

Jika merasa sudah memenuhi persyaratan tersebut, menghubungi pihak bank dan ikuti ketentuan yang berlaku, dimana biasanya tidak sama di tiap bank swasta maupun BUMN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X