Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baca Juga: Loker Jogja Juli 2022: Lowongan Kerja Posisi Cook di PT Reska Multi Usaha - KAI Services
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
“Jajaran KAI akan terus memastikan pelanggan menerapkan protokol kesehatan selama menggunakan layanan KAI. Tujuannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Supriyanto.
Artikel Terkait
Awas! Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI Kembali Marak
KAI Serentak Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api, Juga Dilakan di Daop 6 Yogyakarta
Banyak Aset dan Bangunan Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Daop 6 Jogja Gandeng Kejari Magelang
Loker Jogja Juli 2022: Lowongan Kerja Posisi Security di PT Reska Multi Usaha - KAI Services
Loker Jogja Juli 2022: Lowongan Kerja Posisi Cook di PT Reska Multi Usaha - KAI Services