Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besarannya adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp.75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat Perpanjang SIM A atau C di SIM Keliling Jogja
1. KTP asli + fotokopi (2 lembar) yang masih berlaku
2. SIM asli + fotokopi (2 lembar)
3. Surat hasil ujian psikologi
4. Surat tes kesehatan dokter
Baca Juga: Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E ke LPSK? Simak Penjelasannya
Itulah tadi jadwal SIM Keliling Jogja Selasa, 16 Agustus 2022, jangan kunjungi lokasi SIM Keliling di Qhomemart Janti karena pelayanan ditutup sementara.
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 10 Agustus 2022, Segera Perpanjang Izin Mengemudi Anda
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 11 Agustus 2022, Kunjungi 3 Lokasi Ini
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 12 Agustus 2022, Buka di 2 Lokasi
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 13 Agustus 2022, Ada Jadwal Pagi dan Malam Hari
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Agustus 2022, Kunjungi 3 Lokasi Ini