Klaster Sekolah Ditemukan di Sleman, Catat 120 Kasus Positif Covid-19

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 12:05 WIB
Klaster Sekolah Ditemukan di Sleman, Catat 120 Kasus Positif Covid-19 (Pexels / Anna Shvets)
Klaster Sekolah Ditemukan di Sleman, Catat 120 Kasus Positif Covid-19 (Pexels / Anna Shvets)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Klaster sekolah ditemukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Klaster baru penularan Covid 19 tersebut ditemukan di sebuah sekolah menengah atas (SMA) swasta di Demangan Baru, Sleman.

Sebanyak 120 kasus terkonfirmasi positif dari klaster sekolah tersebut sudah tercatat oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 DIY.

Baca Juga: 3 Aplikasi yang Dapat Digunakan untuk Nonton Bareng Meski Jarak Jauh

Kasus yang pertama kali muncul dari klaster sekolah ini dilaporkan pada 18 Juli 2022 yang lalu.

"Total (sejak 18 Juli) sampai hari ini untuk klaster SMA dimaksud ada 120 kasus, kasus pertama berdasarkan laporan puskesmas setempat per 18 Juli," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji pada Rabu, 27 Juli 2022.

Melansir dari Republika, pada 27 Juli, Satgas Penanganan Covid 19 DIY melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 121 kasus.

Baca Juga: Menunggu Pengumuman? Ini Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38

Ditya menyebut, sebagian besarnya disumbang oleh Sleman yakni 57 kasus mengingat ditemukannya klaster baru di daerah tersebut.

Dari 57 kasus yang disumbang Sleman, 30 kasus diantaranya berasal dari cluster sekolah.

"Per hari ini, 30 (kasus) berasal dari (klaster) sekolah," ujar Ditya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 4 Pantangan Malam 1 Suro Bagi Masyarakat Jawa

Penambahan kasus Covid 19 lainnya di DIY disumbang oleh Kota Yogyakarta sebanyak 26 kasus. Selain itu, Kabupaten Bantul juga menyumbang 21 kasus dan Kabupaten Kulon Progo menyumbang 17 kasus.

"Kabupaten Gunungkidul dilaporkan nihil tambahan kasus Covid 19," kata Ditya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X