MAGELANG, AYOYOGYA.COM- Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) konsisten terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Seperti diketahui TJSL juga dikenal dengan sebutan CSR atau Corporate Social Responbility.
"Bantuan-bantuan dari KAI, pada dasarnya untuk mendukung keberlanjutan berbagai aspek sosial di masyarakat mulai dari perekonomian, pendidikan, sosial budaya, dan keagamaan," ungkap Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto yang menjelaskan program TJSL KAI, khususnya di Daop 6 Yogyakarta dalam siaran pers, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Banyak Aset dan Bangunan Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Daop 6 Jogja Gandeng Kejari Magelang
Hal tersebut disampaikan Supriyanto berkaitan dengan bantuan yang disampaikan kepada Lembaga Pendidikan Islam Terpadu, Pelita Hati di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/7).
Menurut Supriyanto, bantuan senilai Rp 30 juta disalurkan KAI Daop 6 untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan di lembaga tersebut.
Supriyanto berharap agar bantuan ini akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dengan penyediaan sarana yang memadai sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga aset KAI di wilayah Magelang.
Baca Juga: Dua Pekan Liburan Sekolah Berjalan, Daop 6 Yogya Sudah Berangkatkan 280.927 Penumpang
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Islam Terpadu, Pelita Hati, Suhada mengucapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan KAI Daop 6 dan merasa sangat terharu karena eksistensi lembaganya diakui KAI meskipun secara jarak wilayah kerja, berada jauh dari Yogyakarta.
Suhada menyampaikan kesanggupan untuk berperan aktif menjaga aset KAI yang berada di lingkungan Magelang dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Daop 6 KAI Laksanakan Pemeriksaan Lintas Kesiapan Angkutan Lebaran
KAI Daop 6 Imbau Penumpang Kereta Untuk Datang ke Stasiun Lebih Awal
Asyik! Tiket Kereta untuk Arus Balik dari Daop 6 Masih Tersedia
Daftar Kereta Tambahan yang Disediakan Daop 6 Yogyakarta untuk Libur Sekolah
KAI Serentak Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api, Juga Dilakan di Daop 6 Yogyakarta