SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Investasi bodong kembali memakan korban. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jakarta melapor ke Polda DIY setelah kehilangan Rp1,3 miliar akibat terjerumus di investasi bodong berkedok kripto dengan platform Bittorent Trust.
Korban berinisial LFD (51) mengalami kerugian Rp1,3 miliar dan secara resmi melapor ke Polda DIY pada Sabtu (25/6/2022) pekan lalu.
Kuasa Hukum LFD, Jiwa Nugroho dalam konferensi pers Jumat (1/7/2022) menjelaskan kasus ini mencatut salah satu perusahaan global Bittorent, di mana pelaku menggunakan nama Bittorent Trust.
Melalui keterangan tertulis, korban LFD mengaku tertarik dengan tawaran investasi kripto tersebut karena keuntungan profit yang dijanjikan.
Baca Juga: Ini 4 Situs Menambang Kripto ‘Cloud Mining’ Terbaik di 2022
Adapun nominal uang bisa dipantau secara langsung lewat akun member di website tersebut.
Selain itu pengakuan terafiliasi dengan Bittorent dengan mata uang digitalnya BTT Koin membuatnya makin yakin.
Karena mata uang digital kripto BTT Koin merupakan satu-satunya yang digunakan dalam transaksi platform Bittorent secara global.
"Pada awalnya memang mereka memberikan profit itu supaya member yakin kalau itu investasi berjalan. Namun sejak Maret 2022 website Bittorent Trust tidak bisa diakses bersamaan dengan menghilangnya orang-orang. Jadi saya tidak bisa melakukan withdraw atau mengambil uang saya pribadi, sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar," katanya
Terungkapnya investasi bodong itu bermula pada September 2021 silam saat korban dibujuk oleh para terlapor terkait produk investasi dalam bentuk kripto yang diakuinya terafiliasi dengan Bittorent bernama Bittorent Trush.
Terlapor yang juga warga DIY ini meyakinkan terkait keuntungan Rp0,5% hingga 2% per hari dari total investasi.
"Korban ditunjukkan website bittorentrust.com yang memuat informasi paket, skema, cara kerja dalam proses investasi sehingga ia yakin untuk berinvestasi karena terafiliasi dengan perusahaan global itu," katanya.
Ia menambahkan korban LFD kemudian mendaftar dengan dipandu oleh para terlapor diawali dengan membeli token lisen paket B4 berisi 20 PIN sebanyak dua paket senilai Rp15 juta. Kemudian kembali membeli paket senilai Rp75 juta.
Baca Juga: Fakta Kripto Pekan ini: Harga Bitcoin Mulai Naik, Ada Snopp Dog di Kripto GALA
Artikel Terkait
Unik, Perempuan Asal Bulukumba ini Dilamar Pakai Bitcoin Rp 1,6 Miliar
Sebagai Mata Uang Haram, tetapi Aset Kripto dengan Syarat Tertentu Bisa Sah Diperjualbelikan
Umumkan Berita Baik, Apakah Harga Kripto Polkadot dan Harga Solana akan Naik?
Wah! Walikota New York Digaji Pakai Bitcoin
Wirda Putri Ustad Yusuf Mansur Luncurkan Token Kripto 'I-Coin'