Siap-Siap! Jam Malam Mulai Berlaku di Kota Jogja, Pukul 22.00-04.00, Ada Apa?

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi penerapam jam malam. (Ayotasik.com/Heru Rukanda)
Ilustrasi penerapam jam malam. (Ayotasik.com/Heru Rukanda)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pemberlakuan jam malam bakal segera diterapkan di Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal memberlakukan jam malam bagi pelajar dan remaja di bawah usia 18 tahun.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih.

Kebijakan Jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Anak-anak di bawah 18 tahun yang tak memiliki kepentingan diminta untuk berada di rumah pada jam-jam tersebut.

"Jam malam untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum dan kenakalan remaja," papar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi, Jumat (24/06/2022).

Baca Juga: Langgar Jam Malam, Satpol PP Tutup Sementara 2 Swalayan di Sleman

Menurut Sumadi, melansir SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com, Sabtu (25/6), kebijakan tersebut diberlakukan juga untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak.

Sebab selama ini kasus-kasus kejahatan di kota ini masih saja marak meski sudah dilakukan berbagai upaya penanggulangan.

Karenanya melalui Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022, kebijakan jam malam akan mulai dibelarkukan. Pemkot menyebarkan aturan tersebut hingga ke tingkat RT dan RW.

"Nantinya para orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah saat jam-jam itu. Kami ingin keluarga punya koneksi dan hubungan yang baik," paparnya.

Baca Juga: Polda DIY Sebut Pil Koplo Punya Dampak Besar Timbulkan Klitih

Dalam penerapannya, lanjut Sumadi, Pemkot akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian serta Satpol PP. Mereka yang akan bertugas melakukan pengawasan di lapangan.

Anak-anak di bawah 18 tahun yang ketahuan berada di luar rumah tanpa alasan akan mendapatkan teguran lisan dari petugas. Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi.

"[Jam malam] Ini upaya pencegahan saja nggak represif," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X