“Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.
Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat.
Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.
Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda.
“Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” tandas Kabid Humas.
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Kasus Penganiayaan di Mergangsan Jogja
Pelaku Penganiayaan di Sleman Sempat Buat Laporan Palsu: Ngaku Diklitih
Bareskrim Berusaha Usut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Bahar Bin Smith
Soal Penganiayaan Anggota DPRD Bantul, Pelaku Geber Mobil Ditegur Malah Nyolot
Soal Penganiayaan Anggota DPRD, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara